Ukuran Koper Kabin Pesawat dan Aturan Penting Lainnya
Beritadata.com, Surabaya – Setiap orang yang ingin mengadakan perjalanan dengan pesawat pasti harus memperhatikan barang bawaannya termasuk ukuran koper kabin. Melakukan perjalanan dengan pesawat tentu berbeda dibandingkan dengan transportasi umum lainnya.
Ada beberapa aturan yang cukup ketat untuk dipatuhi oleh setiap penumpang pesawat terbang tanpa terkecuali. Aturan koper jadi satu hal yang paling ketat untuk diperhatikan dengan baik agar para penumpang bisa melewati perjalanan secara lancar dan nyaman.
Masih banyak penumpang yang sering mengalami masalah terkait dengan kopernya. Permasalahan yang muncul tersebut mulai dari berat yang tidak sesuai atau melebihi batas, jenis barang yang dilarang untuk di bawah, serta adanya pelarangan membawa koper naik ke kabin pesawat.
Ukuran Koper Kabin Pesawat yang Perlu Diketahui
Agar para penumpang dapat membawa kopernya naik ke kabin pesawat maka harus memiliki ukuran yang sesuai. Adanya aturan ukuran koper tersebut berkaitan dengan ukuran kabin yang dimiliki oleh pesawat terbang.
Ukuran koper yang tidak sesuai tentu akan sulit untuk masuk ke dalam kabin pesawat dan jika dilewatkan di luar dapat membahayakan penerbangan. Secara aturan yang berlaku, ukuran koper yang dapat masuk ke dalam pesawat terbang dibuat dengan aturan dimensi dan beratnya.
Ukuran koper kabin secara berat yakni maksimal 7 kilogram. Koper dengan berat melebihi batas tersebut tentu tidak diizinkan dibawa masuk ke kabin pesawat. Sedangkan untuk aturan dimensi, koper yang akan dibawa ke kabin tidak boleh melebihi ukuran 22 inci (56 cm) x 18 inci (45 cm) x 10 inci (25 cm).
Dengan aturan ukuran koper yang bisa di bawa ke dalam kabin, pengecekan bisa dilakukan pada saat akan check-in. Ada alat khusus yang biasanya disediakan oleh maskapai untuk melakukan pengecekan ukuran koper yang akan di bawah ke kabin apa sudah sesuai.
Aturan Umum Lainnya Koper Masuk Ke dalam Kabin
Selain ukuran koper kabin pesawat, ada beberapa aturan umum lain yang perlu diperhatikan saat membawa koper ke kabin. Berikut ini beberapa penjelasan terkait dengan aturan koper yang dapat di bawah ke kabin pesawat.
1. Tidak Boleh Membawa Cairan Lebih dari 100 ml
Dalam aturan menyatakan bahwa setiap penumpang tidak bonus membawa cairan lebih dari 100ml masuk ke dalam kabin. Perlakuan khusus jumlah cairan ini berlaku untuk kebutuhan yang diperlukan bagi atau obat-obatan bagi penyakit tertentu.
2. Tidak Boleh Membawa Benda Tajam
Aturan yang juga harus dipenuhi ketika membawa koper ke dalam kabin pesawat selain ukuran koper kabin yakni tidak boleh membawa benda tajam. Contoh benda tajam seperti gunting, pisau, jarum, silet, gergaji, cutter, dan beberapa lainnya.
3. Barang Elektronik Harus Ditunjukkan
Penumpang boleh membawa barang elektronik bersamaan dengan koper ke kabin pesawat dengan syarat tertentu. Penumpang harus menunjukkan elektronik yang di bawa ke petugas saat akan masuk ke ruang boarding.
4. Tidak Boleh Membawa Senjata Api
Kondisi ketiga yang perlu diperhatikan dalam membawa koper ke dalam kabin adalah tidak boleh ada senjata api yang di bawa khususnya bagi penumpang sipil kecuali militer/polisi berizin. Selain itu, gas juga tidak boleh di bawa serta berbagai barang berbahaya lainnya.
Beberapa aturan terkait dengan koper dalam penerbangan tentu harus diperhatikan dengan baik. Dengan memperhatikan aturan yang ada termasuk ukuran koper kabin tersebut, perjalanan pasti akan berlangsung lancar tanpa kendala terkai permasalahan koper dan barang bawaan.
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow