Pemerintah Indonesia Tawarkan Program Bebas Visa ke 20 Negara
Beritadata - Pemerintah Indonesia akan memberikan program kunjungan bebas visa ke 20 negara pada bulan Oktober, menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Proposal ini sekarang berada di tahap akhir.
“Untuk prosesnya sendiri saat ini sudah hampir rampung. Daftar 20 negara juga telah diajukan. Kami pun mengusulkan program bebas visa ini ke negara-negara yang memang dirasa mampu memberikan dampak ekonomi yang besar,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta, seperti melansir dari Jakarta Post.
Sandiaga mencatat bahwa pelaksanaan kunjungan bebas visa akan dievaluasi selama enam bulan.
Dia menambahkan bahwa proposal tersebut, yang diajukan pada Desember tahun lalu, diharapkan dapat diimplementasikan sebelum masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober.
“Kami memprediksikan jika target dari program kunjungan bebas visa bakal terwujud sebelum akhir masa pemerintahan sekarang ini,” lanjutnya.
Pada Desember 2023, kementerian mengusulkan agar 20 negara diberikan masuk bebas visa ke Indonesia guna meningkatkan jumlah wisatawan internasional dan menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan.
Daftar 20 negara tersebut termasuk Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Dua negara tambahan berasal dari Timur Tengah, namun belum diketahui negara mana.
"Negara-negara ini adalah kontributor utama pariwisata internasional di Indonesia, termasuk beberapa negara Timur Tengah terkait investasi," kata Sandi.
Dia yakin bahwa menambahkan 20 negara ini ke daftar bebas visa akan meningkatkan jumlah wisatawan internasional, mendorong konsumsi domestik, menarik investasi, dan menciptakan peluang untuk pengembangan ekonomi digital.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan asing di Indonesia melonjak menjadi 5,2 juta wisatawan pada periode Januari-Mei. Data menunjukkan bahwa Indonesia mencatat hampir 3 juta wisatawan asing pada Januari-Mei 2020, dan jumlahnya turun menjadi 604.471 wisatawan pada tahun 2021, dan 997.432 wisatawan pada tahun berikutnya. Kemudian akhirnya tumbuh menjadi 4,2 juta wisatawan asing dalam lima bulan pertama tahun 2023.
Sementara itu, target yang dibidik pemerintah Indonesia bertujuan untuk menarik 17 juta wisatawan asing tahun ini.
Sebelum pandemi, wisatawan yang mengunjungi Indonesia biasanya menghabiskan sekitar $900 rata-rata. Tren terbaru menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan setiap pengunjung sekarang menghabiskan rata-rata $1.600. Sandiaga menyatakan bahwa program yang sedang digodok ini bertujuan agar 'wisatawan berkualitas,' pelancong yang tinggal lebih lama dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi lokal.
Wisatawan internasional dapat memilih dari beberapa opsi visa turis yang disesuaikan dengan durasi kunjungan dan aktivitas mereka. Bagi mereka yang saat ini memerlukan visa turis, berikut adalah rincian opsi yang tersedia:
Jenis B1 – 30 Hari
Masa Tinggal: Hingga 30 hari (dapat diperpanjang selama 30 hari tambahan).
Biaya: Rp 500.000.
Aktivitas: Pariwisata, kunjungan keluarga, pertemuan, konvensi, pameran, berlayar.
Persyaratan: Paspor berlaku minimal 6 bulan, tiket keluar.
Jenis D1 (1 Tahun)
Masa Tinggal: Hingga 60 hari per kunjungan.
Biaya: Rp 3.000.000.
Aktivitas: Pertemuan, konvensi, pariwisata, kunjungan keluarga.
Persyaratan: Paspor berlaku minimal 6 bulan, bukti biaya hidup, foto terbaru, dokumen pendukung.
Jenis D1 (2 Tahun)
Masa Tinggal: Hingga 60 hari per kunjungan.
Biaya: Rp 6.000.000.
Aktivitas: Serupa dengan Jenis D1 (1 Tahun).
Persyaratan: Serupa dengan Jenis D1 (1 Tahun).
Jenis D1 (5 Tahun)
Masa Tinggal: Hingga 60 hari per kunjungan.
Biaya: Rp 15.000.000.
Aktivitas: Serupa dengan Jenis D1 (1 Tahun).
Persyaratan: Serupa dengan Jenis D1 (1 Tahun).
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow